√Plat G Daerah Mana
Basa-basinya garing ya? hehehe, harap dimaklumi yah, karena admin lagi agak ngantuk, semalam abis begadang di tempat Teteh Yuli yang kemarin baru nyunatin anaknya. Berhubung banyaknya inbok yang masuk menanyakan tentang Plat G Daerah Mana maka dengan sangat senang hati admin akan membahasanya. Nah, sambil seruput kopi, yuk simak ulasan lengkapnya dibawah ini.
Pembabaran Lengkap Plat G Daerah Mana
Plat G Daerah Mana – Semua kendaraan yang melintas di jalan raya harus memiliki nomor registrasi kendaraan bermotor atau lebih sering disebut dengan plat nomor.
Plat nomor ini menjadi bukti dan tanda legalitas kendaraan.
Uniknya setiap daerah di Indonesia memiliki kode nomor kendaraan berbeda yang mewakili 1-2 huruf pertama plat nomor.
Misalnya, plat nomor G yang menunjukkan kode area bekas tempat tinggal Pekalongan.
Baca juga : Plat L Daerah Mana
Plat G Daerah Mana
Nomor STNK dengan kendaraan terdiri dari susunan yang sama yaitu huruf (1-2 huruf), angka (1-4 angka) dan lebih banyak huruf (2-3 huruf).
Dengan demikian huruf pertama pada plat nomor ini menunjukkan tempat di mana kendaraan tersebut didaftarkan.
Contoh plat nomor G yang menunjukkan kendaraan tersebut terdaftar di eks karesidenan Pekalongan.
Tidak hanya huruf di bagian depan, ternyata huruf di bagian belakang juga mempunyai makna.
Huruf di belakang menunjukkan area yang dicakup oleh area pendaftaran.
Jadi, jika plat nomornya G, maka ada banyak huruf di belakang yang bisa menunjukkan dari mana kendaraan itu berasal.
Untuk lebih jelasnya lihat tabel berikut.
Nama Kabupaten / Kota | Kode Plat Depan | Kode Plat Belakang |
Kabupaten Pekalongan | G | B*/K*/O*/T* |
Kota Pekalongan | G | A*/S*/H* |
Kabupaten Pemalang | G | I*/D*/M*/W* |
Kabupaten Batang | G | C*/L*/X*/V* |
Kabupaten Brebes | G | G*/R*/J*/U* |
Kabupaten Tegal | G | F*/P*/Q*/Z* |
Kota Tegal | G | N*/E*/Y* |
Baca juga : Plat R Daerah Mana
Aturan Plat Nomor Kendaraan Bermotor
Sekarang kalian tahu dari mana asal kendaraan plat G, selain itu kalian sebagai pemilik mobil juga harus mengetahui aturan tentang plat nomor.
Hal ini penting untuk diketahui karena plat nomor yang tidak mengikuti aturan dapat dikenakan sanksi.
Berikut ini adalah aturan yang terkait dengan plat nomor kendaraan.
1. Ukuran dan Spesifikasi
Plat nomor yang diperbolehkan berputar di jalan biasanya adalah plat nomor kendaraan.
Plat nomor standar memiliki ukuran standar 250/105 mm untuk kendaraan roda dan 395/135 mm untuk kendaraan roda empat.
Material yang digunakan adalah plat aluminium dengan warna primer yang berbeda-beda sesuai dengan jenis kendaraannya.
Untuk kendaraan pribadi warna utamanya adalah hitam putih, kendaraan dinas berwarna merah, angkutan umum berwarna kuning dan sebagainya.
2. Letak Pemasangan
Tidak hanya ukuran standar, lokasi penempatan juga diatur dengan peraturan pemerintah.
Umumnya plat nomor dipasang di bagian depan dan belakang kendaraan dengan suku cadang yang tersedia.
Khusus untuk pemasangan plat nomor pada bagian belakang kendaraan terdapat spesifikasi khusus yaitu pemasangan lampu penerangan nomor kendaraan bermotor.
Lampu ini berfungsi sebagai lampu pada plat nomor sehingga dapat terbaca walaupun dari jarak 50 m dari belakang.
3. Masa Berlaku Plat Nomor
Aturan selanjutnya yang terkait dengan plat nomor atau nomor registrasi kendaraan bermotor adalah masa berlakunya.
Masa berlaku plat nomor kendaraan adalah berlaku sampai denga 5 tahun, masa berlaku ini mengikuti masa studi STNK.
Kalian bisa mengetahui masa berlakunya langsung dari plat nomornya.
Pada plat nomor di bawah kode dan nomor polisi, misalnya plat nomor G 1234 ZA, di bawahnya harus tertulis masa berlaku plat tersebut.
Biasanya ditulis dalam format bulan dan tahun, contoh 12.25 yang artinya masa berlakunya sampai dengan Desember 2025.
Jadi, sebelum masa berlaku plat nomor ini habis, kalian sebagai pemilik mobil harus segera memperbaikinya.
4. Plat yang Bisa Menyebabkan Ditilang
Karena plat adalah bagian utama dari kendaraan bermotor, oleh karena itu pemasangan plat juga menjadi bagian yang penting.
Yang wajib dalam pemeriksaan lengkap atau tidak kendaraan tersebut.
Kalian bisa didenda jika plat nomor kendaraan kalian tidak sesuai standar.
Seringkali piring adalah piring yang telah diubah sehingga tidak memenuhi standar.
Mulai dari jenis huruf atau bentuk tulisan hingga susunan angka dan huruf di plat.
Jika ingin melakukan perubahan seperti mengganti plat nomor sesuai keinginan, harus melalui prosedur dengan instansi terkait dan mengeluarkan biaya yang besar.
Baca juga : Plat AD Daerah Mana
Akhir Kata
Sekian informasi ini kami sampaikan semoga artikel ini bermanfaat untuk banyk orang.
Terima Kasih, sampai bertemu diartikel selanjutnya.
The post Plat G Daerah Mana appeared first on Chicco.
tambahkawruh.blogspot.com ARTIKEL PILIHAN PEMBACA :
Comments
Post a Comment